Sabtu, 31 Oktober 2015
Profil Singkat Sma Negeri 1 Rumbia
SMA Negeri 1 Rumbia
mulai berdiri pada tahun 1999, pada tahun pelajaran 1999/ 2000 menerima siswa
baru dengan jumlah rombongan belajar (ROMBEL) 3 kelas dan jumlah siswa 120
orang siswa. Pada saat itu pembangunan gedung belum selesai,
sehingga seluruh siswa belajar dengan menumpang di SMP Negeri 1 Rumbia dengan
waktu belajar sore hari.
Pembangunan gedung SMA
Negeri 1 Rumbia yang biayanya berasal dari dana hibah / block grant
bank dunia dengan paket fasilitas satu unit gedung untuk induk perkantoran,
tiga unit gedung untuk ruang belajar berjumlah sembilan kelas, satu unit
perpustakaan, tiga unit laboratorium yang terdiri dari 2 unit laboratorium IPA
dan satu laboratorium bahasa, juga dilengkapi dengan fasilitas masjid sekolah,
satu unit gedung wc siswa terdiri dari 6 kamar wc, satu unit gudang dan pagar
beton bagian depan serta disisi lain dengan pagar keliling kawat berdiri.
Gedung
SMA Negeri 1 Rumbia tampak dari depan
SMA Negeri 1 Rumbia
berada di desa Restu Baru dengan letak geografis yang sangat strategis sebagai
lingkungan pendidikan berada di lingkungan kota kecamatan
Rumbia. Jarak dengan jalan raya poros Rumbia + 500
meter, dengan kantor Camat Rumbia di lingkungan perkantoran serta
pasar Rumbia kearah timur + 200 meter SMA Negeri 1 Rumbia
selalu berbenah dan menyiasati perkembangan zaman sehingga baik dari segi
fasilitas dan sarana pendukung yang cukup pesat. Sejak tahun
pelajaran 2007 – 2008 SMA Negeri 1 Rumbia menjadi SMA Negeri (SKM /
SSN) dengan visi : bertaqwa, berprestasi, berbudaya dan berkarya dan
memiliki logo sekolah yang terdiri dari warna utama merah, ini adalah lambang
bahwa SMA Negeri 1 Rumbia memiliki jiwa “pemberani”.
Logo SMA Negeri 1 Rumbia
Dari tahun 1999 sampai tahun 2015
SMA Negeri 1 Rumbia telah melakukan 3 pergantian Kepala Sekolah,Kepala Sekolah yang
pertama yaitu Bapak Suwoko,setelah kepemimpinan beliau, digantikan oleh Bapak Ngatimin,selanjutnya
digantikan kembali oleh Bapak Nengah Sukarta, pada tahun 2014 Bapak Nengah Sukarta
berpindah tugas diSMA Negeri 1 Seputih Banyak, sehingga Kepala SMA Negeri 1
Rumbia digantikan jabatannya oleh Bapak I Wayan Wirya Guna.
Pada Tahun 2015 SMA Negeri 1
Rumbia semakin memperlihatkan kemajuan dibidang pembangunan,terbukti dengan dicanangkannya
program pembangunan gedung serba guna (GSG), dalam pembangunan GSG ini memiliki
beberapa keterhambatan,terutama dibidang pendanaan,tetapi harapan besar dari
berbagai pihak , GSG ini dapat segera dimulai pembangunannya,sehingga
diharapkan dengan adanya GSG, kegiatan-kegiatan sekolah semakin mudah dan
efesien.
Dibidang
organisasi, SMA Negeri 1 Rumbia sampai tahun 2015 sudah memiliki 19 organisasi
resmi,
Dibidang
keagamaan seperti : BINROHIS,BINROHIN dan BINROKRIS, dibidang olahraga : BASKET
BALL,VOLLEY BALL, SEPAK BOLA, BULU TANGKIS, TENIS MEJA,PENCAK SILAT,TAEKWONDO,
dibidang kepemimpinan : PRAMUKA,PASKIBRA,PECINTA ALAM (PA),PALANG MERAH REMAJA
(PMR), dibidang seni : SENI MUSIK,SENI TARI,JURNALISTIK,MARCING BAND, dibidang
sains : KARYA ILMIAH REMAJA (KIR).
Prestasi yang telah ditorehkan
oleh SMA Negeri 1 Rumbia tidak bisa diremehkan lagi, Karena dari tahun 1999
sampai tahun 2015 sudah sekian banyak prestasi yang telah dicapai dari tingkat
nasional,provinsi,kabupaten dan kecamatan. Mulai pada tahun 2013 SMA Negeri 1
Rumbia mencoba menjadi tuan rumah dalam kegiatan perlombaan-perlombaan untuk
sekolah sekitar kecamatan,harapannya prestasi dalam bidang pelaksana kegiatan
itu dapat tercapai dan target SMA Negeri 1 Rumbia adalah menjadi sekolah
terbaik diSeputih Timur.
Dengan jargon “SMANSAR PANCEN
OYE” penulis berharap SMA NEGERI 1 RUMBIA menjadi sekolah impian dimasa depan.
SMA
NEGERI 1 RUMBIA PRESENT :
FB :
SMA NEGERI 1 RUMBIA.
FB
OSIS : OSIS SMA NEGERI 1 RUMBIA
BLOG
OSIS : OSIS SMA NEGERI 1 RUMBIA
FANPAGE
: SMANSA RUMBIA
Created
By : Reda Firnando
Cara Root Semua Hp Android Tanpa Pc
Jika kamu punya PC atau Laptop, kamu bisa menggunakan cara tersebut untuk root Android kamu. Namun, masih banyak orang yang tidak sempat membuka komputer atau laptop untuk melakukan rooting. Ternyata selain menggunakan KingoApp, Saya punya cara lebih mudah root semua jenis Android kamu tanpa harus menggunakan komputer atau laptop. Caranya adalah dengan menggunakan aplikasi bernama Framaroot.
Sebelum menggunakan Framaroot, cek terlebih dahulu Android kamu sudah kompatibel atau belum Jika kamu yakin sudah kompatibel, kita lanjut ke langkah-langkahnya. Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka Framaroot-nya, kemudian pilih SuperSU/Superuser-nya sesuai dengan keinginan kamu
- Akan ada pilihan Aragorn dan Gandalf. Sebenarnya kedua pilihan tersebut bisa untuk melakukan root, tapi menyarankan agar memilih Gandalf .
- Tunggu sebentar hingga semua proses selesai. Jika notifikasi ini sudah muncul, tandanya kamu sudah berhasil melakukan root.
- Restart Android, lalu pastikan aplikasi SuperSU atau Superuser muncul di drawer kamu.
Selasa, 14 Juli 2015
Senin, 29 Juni 2015
Majelis Perwakilan Kelas (MPK)
A. Pengertian MPK
MPK adalah
suatu organisasi di sekolah yang bertugas mengawasi kinerja OSIS dalam
menjalankan tugas-tugasnya selama masa jabatannya berlangsung. Jabatan MPK
lebih tinggi daripada OSIS karena MPK-lah satu-satunya organisasi di sekolah
yang dapat memantau, mengawasi dan membantu tugas-tugas dari OSIS.
MPK adalah
kepanjangan dari Majelis Perwakilan Kelas. MPK jabatannya lebih tinggi dari
OSIS. Karena yang menentukan kandidat ketua OSIS adalah MPK. Untuk itu banyak
sekali tugas-tugas penting yang diemban MPK. Mulai dari pemilihan sampai
laporan akhir OSIS, MPK sering ikut di dalamnya. MPK bertanggungjawab atas
OSIS. JIka ada OSIS yang ada masalah mengenai organisasi maka MPK wajib
membantu. Jika ada OSIS yang tidak konsisten dengan pekerjaannya, maka MPK wajib
dan berhak untuk mengeluarkannya dari organisasi (OSIS). MPK senantiasa
memantau anak buahnya dalam menjalankan kegiatan dan tugasnya. MPK berhak
menegur OSIS dan juga harus bertanggungjawab atas kegiatan OSIS.
B. Cara
Kerja MPK
MPK
mempunyai PK atau Perwakilan Kelas pada setiap kelas. MPK dapat menampung
ide-ide dari PK yang merupakan masukan-masukan dari warga kelas tersebut.
Setelah itu MPK menyerahkan ide-ide tersebut kepada OSIS untuk kemudian
diseleksi kembali untuk dapat dijadikan program kerja OSIS.
Sebelum
OSIS menyerahkan ataupun melaporkan program kerjanya kepada Pembina, OSIS harus
merapatkannya dalam Rapat Pleno terlebih dahulu dengan MPK dan PK dengan
Pembina OSIS sebagai Penengah. Rapat Pleno diadakan tida kali satu tahun,
yaitu:
1. Rapat
Pleno I, laporan program kerja yang akan dilaksanakan dalam 1 tahun ke depan.
2. Rapat
Pleno II, laporan kinerja OSIS selama 1 semester.
3. Rapat
Pleno III, laporan pertanggung jawaban OSIS dalam kerjanya selama 1 tahun.
Setiap
akan menjalankan atau melaksanakan programnya, OSIS harus mengadakan rapat
terlebih dahulu dengan MPK.
C.
Tugas-tugas MPK
Tugas
utama dari MPK adalah memantau, mengawasi dan mengevaluasi kinerja OSIS selama
masa jabatannya. Selain itu
Berikut
adalah tugas-tugas MPK secara keseluruhan:
1.
Mengawasi, memantau dan membantu kinerja OSIS dalam melaksanakan
program-programnya.
2.
Mengevaluasi kinerja OSIS.
3. Mengadakan
dan menyiapkan rapat Pleno.
4.
Menyiapkan orasi pemilihan ketua MPK.
5.
Menyiapkan orasi pemilihan ketua OSIS.
6.
Menyeleksi calon anggota OSIS dan MPK untuk masa jabatan berikutnya.
7.
Mengadakan PKO-PKM untuk calon ketua OSIS dan MPK.
8. Memilih
calon ketua OSIS dan MPK yang akan melaksanakan orasi.
9. Tugas
tambahan lainnya baik yang terprogram maupun yang incidental. Contoh:
membersihkan lingkungan sekolah atas inisiatif MPK sendiri.
MAKNA“MPK yang bertanggung jawab”:
MPK selaku “kakak” dari OSIS sudah
seyogianya membimbing dan menasehati OSIS, bukan menjadi saingan dalam merebut
perhatian kepada sekolah. Peran MPK sesungguhnya cukup mempengaruhi
kebijakan-kebijakan yang dilakukan OSIS, agar seluruh sepak-terjang OSIS
merupakan tindakan konstruktif yang tidak hanya buang-buang dana.
MPK pun sebernarnya juga mempunyai
kewajiban untuk selalu dan selalu menemani tiap langkah yang selalu diayunkan
oleh OSIS, walaupun hanya sekedar memperhatikannya dengan mata. Agar terjadi
kesepahaman antara OSIS dan MPK agar nantinya mudah dalam hal
pertanggungjawaban amanah kepada Pembina lalu ke Wakasek kesiswaan kemudian ke
Kepsek.
Kesimpulan:
Satu hal yang pasti dari badan
organisasi ini ialah sifatnya yang berupa perwakilan resmi dari masing masing
kelas dan berfungsi untuk mengawasi kinerja para pengurus OSIS. MPK ini pula
yang biasanya menetapkan daftar calon pengurus OSIS utnuk kemudian dipilih
menjadi Ketua.
Anggota MPK terdiri dari 2 (dua)
orang perwakilan tiap kelas. Sebelum menjadi anggota MPK, terlebih dahulu
dilakukan musyawarah dikelas masing-masing.
Adapun syarat-syarat anggota MPK
adalah sebagai berikut:
1.
Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.
Terdaftar sebagai siswa di sekolah bersangkutan.
3. Mampu
menampung dan menyalurkan aspirasi kelas.
4. Dipilih
berdasarkan musywarah dan tanpa paksaan atau tekanan dari pihak lain.
5.
Berpasrtisipasi dan dinamis di kelasnya.
6.
Memiliki jiwa pemimpin.
7. Dapat
bersikap netral, tidak mementingkan kepentingan kelompoknya.
8.
Berkelakuan baik.
Adapun mengenai hak dan kewajiban
MPK adalah sebagai berikut:
1. MPK
mempunyai hak:
a.
Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat di kelasnya.
b. Bersama
pengurus OSIS menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
c.
Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS.
d. Member
kritik dan saran terhadap kinerja pengurus OSIS.
e. Meminta
Laporan Pertanggungjawaban dari Pengurus OSIS.
2. MPK
mempunyai kewajiban:
a.
Mewakili kelasnya dalam rapat perwakilan.
b. Bersama
pengrus OSIS membuat dan menetapkan Garis Besar Program Kerja (GBPK) OSIS yang
disahkan oleh Pembina OSIS dan Kepala Sekolah.
c.
Menampung dan menyalurkan aspirasi siswa kepa pihak sekolah.
d.
Melaksanakan fungsi pengawasan terhadap kinerja pengurus OSIS selama 1 tahun.
Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS)
OSIS
SMA Negeri 1 Rumbia Masa Bakti 2013/2014
Organisasi Siswa Intra Sekolah (disingkat OSIS) adalah suatu organisasi yang berada di tingkat sekolah di Indonesia
yang dimulai dari Sekolah Menengah
yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). OSIS diurus dan dikelola oleh murid-murid yang
terpilih untuk menjadi pengurus OSIS. Biasanya organisasi ini memiliki seorang
pembimbing dari guru yang dipilih oleh pihak sekolah.
Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.
Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.
Latar
belakang berdirinya OSIS
Tujuan nasional Indonesia, seperti
yang tercantum pada Pembukaan Undang-undang Dasar
1945, adalah melindungi segenap Bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan
umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dan secara
operasional diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
Pembangunan Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan bagian dari Pembangunan Nasional. Di dalam garis-garis besar haluan Negara ditetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Garis-garis Besar Haluan Negara juga menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para siswa adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.
Mengingat tujuan pendidikan dan pembinaan generasi muda yang ditetapkan baik di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 maupun di dalam garis-garis besar Haluan Negara amat luas lingkupnya, maka diperlukan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang merupakan jalur pendidikan formal yang sangat penting dan strategis bagi upaya mewujudkan tujuan tersebut, baik melalui proses belajar mengajar maupun melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
Pembangunan Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan bagian dari Pembangunan Nasional. Di dalam garis-garis besar haluan Negara ditetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Garis-garis Besar Haluan Negara juga menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para siswa adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.
Mengingat tujuan pendidikan dan pembinaan generasi muda yang ditetapkan baik di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 maupun di dalam garis-garis besar Haluan Negara amat luas lingkupnya, maka diperlukan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang merupakan jalur pendidikan formal yang sangat penting dan strategis bagi upaya mewujudkan tujuan tersebut, baik melalui proses belajar mengajar maupun melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
Wawasan
Wiyatamandala
Dengan memperhatikan kondisi sekolah
dan masyarakat dewasa ini yang umumnya masih dalam taraf perkembangan, maka
upaya pembinaan kesiswaan perlu diselenggarakan untuk menunjang perwujudan
sekolah sebagai Wawasan
Wiyatamandala.
Berdasarkan surat Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah nomor: 13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 perihal Wawasan Wiyatamandala sebagai sarana ketahanan sekolah, maka dalam rangka usaha meningkatkan pembinaan ketahanan sekolah bagi sekolah-sekolah di lingkungan pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen pendidikan dan kebudayaan, mengeterapkan Wawasan Wiyatamandala yang merupakan konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai berikut:
Berdasarkan surat Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah nomor: 13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 perihal Wawasan Wiyatamandala sebagai sarana ketahanan sekolah, maka dalam rangka usaha meningkatkan pembinaan ketahanan sekolah bagi sekolah-sekolah di lingkungan pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen pendidikan dan kebudayaan, mengeterapkan Wawasan Wiyatamandala yang merupakan konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai berikut:
- Sekolah merupakan wiyatamandala (lingkungan pendidikan) sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan diluar bidang pendidikan.
- Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk:
- meningkatkan ketakwaan teradap Tuhan yang maha Esa,
- meningkatkan kecerdasan dan keterampilan,
- mempertinggi budi pekerti,
- memperkuat kepribadian,
- mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
- Antara guru dengan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama yang baik untuk mengemban tugas pendidikan.
- Para guru, di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra guru sebagai manusia yang dapat digugu (dipercaya) dan ditiru, betapapun sulitnya keadaan yang melingkunginya.
- Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang sadar atau tidak, dapat menimbulkan pertientangan antara kita sama kita.
Untuk mengimplementasikan Wawasan
Wiyatamandala perlu diciptakan suatu situasi di mana siswa dapat menikmati
suasana yang harmonis dan menimbulkan kecintaan terhadap sekolahnya, sehingga
proses belajar mengajar, kegiatan kokurikuler, dan ekstrakurikuler dapat
berlangsung dengan mantap.
Upaya untuk mewujudkan Wawasan Wiyatamandala antara lain dengan menciptakan sekolah sebagai masyarakat belajar, pembinaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler, serta menciptakan suatu kondisi kemampuan dan ketangguhan yakni memiliki tingkat keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan yang mantap.
Upaya untuk mewujudkan Wawasan Wiyatamandala antara lain dengan menciptakan sekolah sebagai masyarakat belajar, pembinaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler, serta menciptakan suatu kondisi kemampuan dan ketangguhan yakni memiliki tingkat keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan yang mantap.
Struktur
organisasi
Pada dasarnya setiap OSIS di satu
sekolah memiliki struktur organisasi yang berbeda antara satu dengan yang
lainnya. Namun, biasanya struktur keorganisasian dalam OSIS terdiri atas:
- Ketua Pembina (biasanya Kepala Sekolah)
- Wakil Ketua Pembina (biasanya Wakil Kepala Sekolah)
- Pembina (biasanya guru yang ditunjuk oleh Sekolah)
- Ketua Umum
- Wakil Ketua I
- Sektetaris I
- Sekretaris II
- Bendahara I
- Bendahara II
- Koordinator Bidang (Korbid) dan Seksi Bidang (Sekbid) sebagai pembantu Korbid dalam mengurus setiap kegiatan siswa yang berhubungan dengan tanggung jawab bidangnya.
Dan biasanya dalam struktur
kepengurusan OSIS memiliki beberapa pengurus yang bertugas khusus
mengkoordinasikan masing-masing kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah.
Arti Lambang
Arti bentuk dan warna lambang OSIS:
Bunga
bintang sudut lima dan lima kelopak daun bunga
Generasi muda adalah bunga harapan
bangsa dengan bentuk bintang sudut lima menunjukkan kemurnian jiwa siswa yang
berintikan Pancasila. Para siswa berdaya upaya melalui lima jalan dengan kesungguhan
hati, agar menjadi warga negara yang baik dan berguna. Kelima jalan tersebut
dilukiskan dalam bentuk lima kelopak daun bunga, yaitu: abdi, adab, ajar,
aktif, dan amal.
Buku
terbuka
Belajar keras menuntut ilmu
pengetahuan dan teknologi, merupakan sumbangsih siswa terhadap pembangunan
bangsa dan negara.
Kunci
pas
Kemauan bekerja keras akan
menumbuhkan rasa percaya pada kemampuan diri dan bebas dari ketergantungan pada
belas kasihan orang lain, menyebabkan siswa berani mandiri. Kunci pas adalah
alat kerja yang dapat membuka semua permasalahan dan kunci pemecahan dari
segala kesulitan.
Tangan
terbuka
Kesediaan menolong orang lain yang
lemah sesama siswa dan masyarakat yang memerlukan bantuan dan pertolongan, yang
menunjukkan adanya sikap mental siswa yang baik dan bertanggung jawab.
Biduk
Biduk / perahu, yang melaju di
lautan hidup menuju masa depan yang lebih baik, yaitu tujuan nasional yang
dicita – citakan.
Pelangi
merah putih
Tujuan nasional yang dicita–citakan
adalah masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, yaitu Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang sejahtera baik material maupun spiritual.
Tujuh
belas butir padi, delapan lipatan pita, empat buah kapas, lima daun kapas
Pada tanggal 17
Agustus1945 adalah peristiwa penegakan jembatan emas kemerdekaan
Indonesia mengandung nilai–nilai perjuangan ’45 yang harus dihayati para siswa
sebagai kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional. Kemerdekaan
yang telah ditebus dengan mahal perlu diisi dengan partisipasi penuh para
siswa.
Warna
kuning
Sebagai dasar lambang yaitu warna
kehormatan/agung. Suatu kehormatan bila generasi muda diberi kepercayaan untuk
berbuat baik dan bermanfaat melalui organisasi, untuk kepentingan dirinya dan
sesama mereka, sebagai salah satu sumbangsih nyata kepada tanah air, bangsa dan
negara.
Warna
coklat
Warna tanah Indonesia, berpijak pada
kepribadian dan budaya sendiri serta rasa nasional Indonesia.
Warna
merah putih
Warna kebangsaan Indonesia yang
menggambarkan hati yang suci dan berani membela kebenaran.
Langganan:
Postingan (Atom)